Halaman

Translate

Pedoman Palang Merah Remaja

Pedoman Palang Merah Remaja BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Palang Merah Indonesia berkomitmen untuk menyebarluaskan dan mendorong aplikasi secara konsisten Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, melaksanakan kesiapsiagaan di dalam penanggulangan bencana yang berbasisi masyarakat, memberikan bantuan dalam bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, berperan aktif dalam penanggulangan bahaya HIV/AIDS dan penyalagunaan NAPZA, serta menggerakkan generasi muda dan masyarakat dalam tugas-tugas kemanusiaan. Amanat ini menjadi bagian tugas anggota remaja PMI, yang tercakup dalam Tri Bhakti PMR : 1. Berbakti pada masyarakat 2. Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan 3. Mempererat persahabatan nasional dan Internasional Untuk dapat melaksanakan Tri Bhakti PMR yang berkualitas, maka diperlakukan anggota remaja PMI yang berkarakter kepalangmerahan yaitu mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Selain itu mereka juga berperan sebagai "peer educator" atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepada teman sebayanya, sehingga terjaddi peningkatan keterampilan hidup atau "life skill" untuk mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Hal ini telah tercermin dalam kebijakan PMI dan Federasi bahwa : 1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan. 2. PMR berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan. 3. PMR calon pemimpin Palang Merah masa depan 4. PMR adalah kader relawan Oleh karenanya anggota remaja PMI, yang terhimpun dalam PMR, perlu dibina. Dalam pembinaan PMR, tentu saja diperlukan persamaan persepsi dan komitmen oleh semua unsur yaitu pengurus, pegawai, pembina PMR, pelatih PMI, serta pihak terkait dalam pembinaan remaja atau anggota PMR. Untuk itu diperlukan suatu Pedoman Pembinaan PMR, yang menggambarkan proses pembinaan anggota PMR dan semua unsur yang terlibat didalamnya, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. B. TUJUAN Buku ini bertujuan sebagai pedoman pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani PMR, pembina PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait, untuk melaksanakan pembinaan PMR. C. DASAR 1. AD/ART PMI hasil Munas PMI XVIII tahun 2005 2. Kebijakan IFRC tentang Remaja 3. Kebijakan PMI tentang PMR 4. Undang-undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 5. Perjanjian kerja sama PMI dengan Diknas RI tanggal 24 Mei 1995 No. 118/U/95 dan No. 0090-KEP/PP/V/95 tentang pembinaan dan pengembangan kepalangmerahan di sekolah 6. Perjanjian kerja sama PMI dengan Depag RI tanggal 26 September 1995 No. 459 tahun 1995 dan No. 0185- KEP/PP/IX/95 tentang pembinaan dan pengembangan Kepalangmerahan di Madrasah. D. PENGERTIAN 1. Pedoman PMR Adalah bagi pengurus dan pegawai PMI disemua tingkatan yang menangani OMR, pembinaan PMR, pelatih PMI, serta instansi terkait. Pembinaan PMR mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi. 2. PMR a. Anggota PMI terdiri dari anggota remaja, biasa, luar biasa, dan kehormatan (AD Bab VI, Pasal 11) b. Yang dapat diterima sebagai anggota remaja adalah mereka yang berusia 10 - 17 tahun atau mereka yang seusia sekolah lanjutan tingkat atas dan belum menikah (ART bab VI, Pasal 11, Ayat (1) ) c. Hak dan kewajiban anggota remaja dilaksanakan melalui wadah Palang Merah Remaja, disingkat PMR (ART Bab VI, Pasal 13, ayat (1) ) d. Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan Palang Merah Remaja ditetapkan oleh Pengurus Pusat (ART bbab VI, Pasal 13, Ayat (2) ) e. Anggota remaja mendaftarkan diri kepada unit Palang Merah Remaja di wilayah dimisili yang bersangkutan (ART bab VI, Pasal 15) f. PMR adalah wadah pembinaan anggota remaja PMI g. PMR berada di sekolah atau luar sekolah, dan disebut kelompok PMR. Tiap kelompok PMR terdiri dari minimal 10 orang. h. Tingkatan dalam PMR: Mula, Madya. Wira i. Kelompok PMR terdiri dari : 1) Kelompok PMR berbasis sekolah, disebut kelompok PMR sekolah. 2) Kelompok PMR berbasis masyarakat, disebut kelompok PMR luar sekolah. j. Penjenjangan anggota PMR terdiri dari : 1) Anggota Remaja PMI berusia 10 - 12 tahun/setingkat SD/MI/Sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Mula 2) Anggota Remaja PMI berusia 12 - 17 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR Madya 3) Anggota Remaja PMI berusia 15 - 17 tahun/setingkat SMU/SMK/MA/sederajat dapat bergabung sebagai anggota PMR wira 3. Penanggung jawab PMR a. Penanggung jawab Kelompok PMR sekolah adalah Kepala Sekolah, yang mengatur, memonitoring, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut b. Penanggung jawab kelompok PMR Luar Sekolah adalah seseorang yang ditunjuk oleh PMI Cabang/Ranting, yang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan Pelatih PMI di kelompok PMR tersebut c. Penanggung Jawab PMR, secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Cabang 4. Pembina PMR a. Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, atau guru yang ditunjuk oleh sekolah untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR di sekolah ybs b.. Seseorang yang ditunjuk oleh PMI Cabang/Ranting untuk melakukan pembinaan kelompok dan anggota PMR luar sekolah c. Pembinaan PMR secara fungsional adalah anggota Tenaga Sukarela (TSR) PMI Cabang 5. Pelatih PMI Pelatih adalah individu (Pengurus/staff/relawan) yang memenuhi kualifikasi pelatih sesuai dengan Pedoman Pelatih PMI. Lihat pedoman pelatih dan pelatihan 6. Instansi terkait Pihak-pihak baik pemerintah, swasta, ataupun organisasi non pemerintah yang secara aktif mendukung pembinaan dan pengembangan PMR, a.I. departemen sosial, komite sekolah, UNICEF, UNFPA 7. Pembinaan PMR a. Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan PMR, mencakup: perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi, Tri Bhakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi b. Pembinaan PMR diarahkan pada pengembangan karakter kepalangmerahan c. Pengembangan karakter kepalangmerahan yaitu mengarahkan anggota PMR agar mengetahui, memahami, dan berperilaku sesuai prinsip dasar gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. d. Pembinaan berbasis pengembangan karakter dilaksanakan dengan pendekatan Keterampilan Hidup, yaitu proses pembinaan interaktif yang bertujuan memaksimalkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (PKS) anggota PMR sehingga terjadi perubahan positif. Kemudian anggota PMR juga dapat berperan sebagai "peer educator" atau pelatih sebaya, yaitu yang dapat berbagi PKS kepada teman sebaya sehingga mendorong terjadinya perubahan perilaku positif pada remaja. Dengan demikian anggota PMR tidak hanya sebagai obyek, tetapi juga subyek yang terlibat aktif dalam siklus pembinaan PMR. 8. Orientasi a. Orientasi kepalangmerahan adalah proses pengenalan Gerakan Palang Merah/Bulan Sabit Merah dan PMI b. Orientasi kepalangmerahan diperuntukan bagi setiap anggota PMI, termasuk anggota PMR dan Pembinaan PMR BAB II KEANGGOTAAN PMR A. PENGERTIAN Anggota PMR adalah anggota remaja berusia 10 - 17 tahun dan atau belum menikah, yang mendaftarkan diri dan terdaftar dalam kelompok. B. SYARAT MENJADI ANGGOTA PMR 1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang sedang berdomisili di wilayah Indonesia. 2. Berusia 10 tahun sampai dengan 17 tahun dan atau belum menikah atau seusia siswa SD/MI s/d SMU/MA atau yang sederajat 3. Mendapatkan persetujuan orang tua/wali 4. Bersedia mengikuti orientasi, pelatihan, dan pelaksanaan kegiatan kepalangmerahan 5. Mengisi formulir pendaftaran dan mengembalikannya kepada Pembina PMR dokelompok PMR masing-masing, untuk selanjutnya disampaikan kepada Pengurus Cabang Palang Merah Indonesia setempat. C PENGESAHAN ANGGOTA Lihat Pelatihan Anggota PMR, hal D ANGGOTA PMR 1. PMR Mula : 10 - 12 tahun/ setingkat SD/MI/sederajat 2. PMR Madya : 12 - 15 tahun/setingkat SMP/MTS/sederajat 3. PMR Wira : 15 - 17 tahun/setingkat SMA/SMK/MA/sederajat E. HAK DAN KEWAJIBAN 1. Hak dan Kewajiban Anggota PMR a. Hak Anggota PMR 1) Mendapatkan pembinaan dan pengembangan oleh PMI 2) Menyampaikan pendapat dalam forum/ pertemuan resmi PMI 3) Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PMR 4) Mendapatkan Kartu TAnda Anggota (KTA) b. Kewajiban Anggota PMR 1. Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan Palang Merah dan kegiatan PMI 2. Mematuhi AD/ART 3. Melaksanakan Tri Bhakti PMR 4. Menjaga nama baik PMI 5. Membayar uang iuran keanggotaan 2. Hak dan Kewajiban Pembina PMR a. Hak Pembina PMR 1. Mendapatkan pembinaan dan pengembangan kapasitas oleh PMI Cabang 2. Mengikuti musyawarah cabang dalam mengambil keputusan, dengan mekanisme: mengirimkan 1 orang Pembina PMR yang diputuskan melalui rapat forum komunikasi Pembina PMR 3. Mendapatkan pengakuan dan penghargaan atas partisipasi dan prestasi 4. Mendapatkan atribut sesuai dengan ketentuan PMI b. Kewajiban Pembina PMR 1. Mematuhi AD/ART PMI 2. Mematuhi ketentuan dalam TSR PMI 3. Mengikuti orientasi kepalangmerahan dan pelatihan, minimal ditingkat PMI Cabang 4. Menjaga nama baik PMI 5. Melaksanakan sosialisasi kepalangmerahan 6. Berperan aktif dalam pembinaan dan pengembangan PMR F. PERPINDAHAN ANGGOTA PMR Berhubung karena sesuatu hal, seorang anggota PMR pindah ketempat lain. Bagi mereka yang pindah maka diharapkan: 1. Membawa surat rekomendasi dari Pengurus PMI Cabang tempat semula mereka bergabung 2. Melaporkan/mendaftarkan kembali melalui kelompok PMR ditempat tinggalnya yang baru G. BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN 1. Keanggotaan PMR dinyatakan berakhirnya juka yang bersangkutan : a. Berakhir masa keanggotaan b. Mohon berhenti c. Diberhentikan d. Meningggal dunia 2. Anggota PMR dapat diberhentikan oleh Pengurus PMI Cabang, apabila yang bersangkutan mencemarkan nama baik PMI dan atau dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. 3. Mekanisme penghentian anggota PMR ditetapkan oleh kelompok PMR yang bersangkutan, yang dikoordinasikan dengan PMI Cabang. BAB III ORGANISASI PMR A. SEKOLAH 1. Tim Pembina Pengembangan Kepalangmerahan a. Sesuai Perjanjian kerjasama PMI- Depdikbud RI Tanggal 24 Mei 1995 No. 0118/U/1995 dan No. 0090/KEP/PP/95, dibentuk Tim pembina Pengembangan Kepalangmerahan dikalangan Siswa, Warga belajar dan mahasiswa disingkat TP PMI b. PMI dibentuk ditingkat pusat, Provinsi, kota/Kabupaten c. TP PMI disetiap tingkatan terdiri dari unsur PMI, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Kesehatan dan Departemen Agama d. TP PMI Pusat bertugas : 1) Menyiapkan Program pembinaan dan Pengembangan kepalangmerahan ditingkat siswa, warga belajar dan mahasiswa secara nasional 2) Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada TP PMI Propinsi 3) Menerima laporan dari TP PMI Propinsi e. TP PMI Propinsi bertugas : 1) Menyiapkan Program pembinaan dan Pengembangan kepalangmerahan ditingkat siswa, warga belajar dan mahasiswa ditingkat propinsi secara terinci dan mengacu pada program nasional 2) Menyiapkan dan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada TP PMI Kabupaten/kota 3) Menerima laporan dari TP PMI kota/Kabupaten f. 1) Menyiapkan Program pembinaan dan Pengembangan kepalangmerahan ditingkat siswa, warga belajar dan mahasiswa ditingkat Kota/Kabupateni secara terinci dan mengacu pada program nasional dan Propinsi 2) Menyampaikan laporan dan hasil kerja kepada TP PMI Propinsi dengan tembusan kepada PMI Pusat 2. Organisasi PMR di Sekolah a. Pembinaan PMR dilaksanakan oleh TP PMI b. Di Lingkungan PMI Pusat/Daerah/Cabang, Pembinaan PMR dilaksanakan oleh Bidang SDM/PMR/Diklat c. PMR di sekolah disebut Kelompok PMR yang beranggotakan minimal 10 orang d. Kegiatan PMR disekolah merupakan bagian dari kegiatan ekstra kulikuler dibawah pembinaan wakil kepala Sekolah Bidang Kesiswaan e. Struktur Organisasi PMR Di Sekolah Kelompok PMR disekolah secara struktural mempunyai struktur sendiri sebagai kelompok PMR, dan dalam kegiatannya secara fungsional termasuk seksi Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi OSIS f. Susunan Pengurus PMR di sekolah : 1) Pelindung adalah TP PMI Kota/ Kabupaten 2) Penanggung jawab adalah Kepala Sekolah 3) Pembina PMR 4) Pelatih PMI 5) Pengurus harian PMR terdiri dari siswa-siswi yang telah menjadi anggota PMR dengan masa bakti minimal 1 tahun, terdiri dari : a) Seorang Ketua b) Seorang wakil ketua c) Seorang sekretaris d) Seorang bendahara e) Unit-unit : (1) Bakti Masyarakat (2) Keterampilan, kebersihan, dan kesehatan (3) Persahabatan (4) Umum B. LUAR SEKOLAH 1. Nama kelompok PMR disesuaikan dengan nama desa/ kecamatan/ instansi tempat kelompok PMR tersebut dibentuk, atau sebutan lain yang dapat meningkatkan pembinaan PMR 2. Anggotanya terdiri dari anggota remaja PMI yang berbasis masyarakat 3. Penanggung jawab adalah Kepala Desa/ Kecamatan/ Instansi/ Organisasi 4. Struktur organisasi PMR luar sekolah, terlampir C. PERAN MASING-MASING PIHAK 1. PMI Pusat yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR a. Mengeluarkan kebijakan tentang pembinaan PMR (perekrutan, pelatihan, pengembangan individu, pengembangan organisasi , Tri Bhakti PMR, pelaporan, monitoring, dan evaluasi) b. Mengeluarkan buku panduan pembinaan, kurikulum standart pelatihan anggota dan Pembina PMR, dan modul c. Memfasilitasi PMI Daerah melaksanakan kebijakan, buku panduan, kurikulum, dan modul d. Memfasilitasi/ menyelenggarakan pelatihan, pengembangan kegiatan, dan pengembangan kapasitas individu untuk tingkat nasional maupun internasional e. Menyelenggarakan kegiatan nasional, misal Jumbara Nasional f. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR g. Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Pusat ( TP PMI, Diknas, Depkes, Depag, Organisasi Non Pemerintah ) untuk pengembangan pembinaan PMR h. Menyediakan informasi terkait dengan pengembangan pembinaan PMR, dan meneruskan informasi tersebut kepada PMI Daerah 2. PMI Daerah yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR a. Menerapkan kebijakan tentang pembinaan PMR b. Memfasilitasi PMI Cabang dalam melaksanakan kebiajakan, buku panduan, kurikulum, dan modul c. Memfasilitasi/ menyelenggarakan pelatihan, pengembangan kegiatan, dan pengembangan kapasitas untuk tingkat daerah d. Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Daerah, misal : Jumbara Daerah e. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR f. Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Propinsi (Tp PMI, Diknas, Depkes, Depag, Organisasi Non Pemerintah) untuk pengembangan pembinaan PMR g. Menyediakan informasi terkait dengan pengembangan pembinaan PMR, dan meneruskan informasi tersebut kepada PMI Cabang h. Memfasilitasi PMI Cabang dalam menerapkan informasi-informasi tentang pembinaan PMR 3. PMI Cabang yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR a. Menerapkan kebijakan tentang pembinaan PMR b. Memfasilitasi kelompok PMI melaksanakan kebijakan, buku panduan, kurikulum, dan modul c. Memfasilitasi pelatihan, pengembangan kegiatan, dan pengembangan kapasitas untuk tingkat cabang dan kelompok PMR d. Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Daerah, misal : Orientasi Pembina PMR, pelatihan gabungan anggota PMR, Jumbara Cabang e. Menugaskan pelatih PMI untuk melatih kelompok PMR f. Melibatkan Pembina PMR dalam proses pengambilan keputusan, khususnya terkait pembinaan PMR, baik dalam forum rapat, musyawarah kerja tahunan, maupun musyawarah tahunan g. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR h. Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Kota/ Kabupaten (TP PMI, Diknas, Depkes, Depag, organisasi non pemerintah) untuk pengembangan pembinaan PMR i. Menyediakan informasi terkait dengan pengembangan pembinaan PMR dan meneruskan informasi tersebut kepada kelompok PMR j. Memfasilitasi Kelompok PMR dalam menerapkan informasi-informasi tentang pembinaan PMR 4. Penanggung jawab PMR a. Bertanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan PMR b. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dikelompok PMR c. Bersama dengan PMI Cabang mengatur, memonitor, dan mengevaluasi tugas Pembina PMR, dan PElatih PMI di kelompok PMR tersebut d. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR e. Berkoordinasi dengan pihak terkait ditingkat Kota/ Kabupaten/ Kecamatan 5. Pembina PMR a. Melaksanakan pembinaan PMR dikelompok PMR masing-masing b. Mengembangkan kegitan kepalangmerahan, a.I. melakukan sosialisasi dan advokasi ke sekolah/ lembaga, memfasilitasi pembentukan kelompok PMR baru, meningkatkan jaringan komunikasi dan koordinasi antar Pembina PMR meupun sekolah/ lembaga c. Membantu PMI Cabang memfasilitasi pembentukan kelompok PMR baru d. Memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antara kelompok PMR dan PMI Cabang e. Memberikan masukan kepada PMI dan Pelatih PMI terkait pelaksanaan standarisasi pelatihan PMR, kualitas pelatih, perkembangan metode dan media pelatihan f. Melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahap pembinaan PMR 6. Instansi terkait a. Mendukung upaya pembinaan PMR, sesuai 7 Prinsip Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional b. Memfasilitasi penyediaan kebutuhan kegiatan operasional PMR D. SUMBER DANA PMI Daerah, PMI Cabang, Sekolah/ lembaga kelompok PMR, dan instansi lain yang tidak mengikat Sumber dana pembinaan dan pengembangan PMR dapat berasal dari PMI Pusat, BAB IV PEMBINAAN PMR A. PEREKRUTAN 1. Tujuan Meningkatkan kuantitas kelompok dan anggota PMR secara berkesinambungan 2. Sasaran Perekrutan PMR Mula : 10 - 12 tahun/ setingkat SD/ MI/ sederajat PMR Madya : 12 - 15 tahun/ setingkat SMP/ MTS/ sederajat PMR Wira : 15 - 17 tahun/ setingkat SMA/ SMK/ MA/ sederajat 3. Pelaksanaan Perekrutan Kegiatan perekrutan di laksanakan oleh kelompok PMR (sekolah maupun di luar sekolah) dan PMI Cabang, yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan/ Departemen Agama Kota/ Kabupaten dan PMI Cabang 4. Pembentukan Kelompok dan Perekrutan Anggota PMR Sekolah Cabang Cabang + Sekolah Cabang + Sekolah + Kelompok PMR a. Pembentukan Kelompok PMR 1) PMI Cabang melakukan sosialisai dan publikasi kepada Dinas Pendidikan, Departemen Agama, Sekolah/kelompok luar sekolah untuk membentuk kelompok PMR. 2) Pihak sekolah mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR disekolah 3) Penanggung jawab kelompok mengajukan surat permohonan pembentukan kelompok PMR diluar sekolah 4) PMI Cabang mengesahkan kelompok PMR setelah seluruh persyaratan pembentukan PMR terpenuhi: a) mempunyai jumlah calon anggota minimal 10 orang b) mengisi formulir pendaftaran pembentukan kelompok PMR 5) PMI Cabang memberikan nomor induk kelompok PMR berdasarkan nomor kode daerah dan cabang, yang ditetapkan oleh PMI Pusat: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran 6) PMI Cabang, Dinas Pendidikan, dan Departemen Agama secara aktif melakukan pembinaan dan pengembangan PMR disekolah maupun luar sekolah b. Sosialisasi dan Publikasi kegiatan PMR 1) Tujuan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi 1) Memperkenalkan kegiatan PMR sebagai wadah pembinaan kepalangmerahan bagi generasi muda 2) Menyosialisasikan peranan PMR dalam mendukung kegiatan kepalangmerahan 3) Menarik minat generasi muda untuk bergabung dalam kegiatan PMR 4) Memotifasi anggota PMR untuk tetap bergabung dalam kegiatan kepalangmerahan 2) Waktu Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Kegiatan Sosialisasi dan Publikasi dilaksanakan minimal 1 tahun sekali sebelum dilaksanakan perekrutan 3) Media dan Metode Sosialisasi dan Publikasi Media : a) Majalah Dinding b) Foto/Dokumentasi kegiatan PMR c) Leaflet d) Poster e) Buletin f) Merchandise Metode : a) Presentasi, audisi b) Demonstrasi/Peragaan kegiatan PMR c) Pemasangan Promosi Majalah dinding d) Pameran foto kegiatan PMR e) Pembagian Merchandise f) Penyebaran Leaflet g) Pemasangan poster 4) Sasaran : a) Siswa b) Orang Tua Murid c) Sekolah/luar sekolah (panti asuhan, Kejar paket) dan management d) Masyarakat e) Instansi terkait 5) Strategi : a) Media persentasi dan dialog melalui forum pertemuan siswa baru atau orang tua siswa b) Memanfaatkan masa penerimaan siswa baru sebagai tempat memperkenalkan dan mempromosikan kegiatan PMR dan kepalangmerahan 5. Pendaftaran Anggota PMR a. PMI Cabang bekerjasama dengan Pihak sekolah atau pimpinan luar sekolah dan anggota PMR melakukan penyebaran formulir pendaftaran kepada remaja, tanpa membedakan ras, jenis kelamin, agama b. Calon Anggota PMR melakukan pengisian dan pengumpulan kembali formulir pendaftaran dan syarat-syarat pendaftaran lainnya c. Syarat pendaftaran calon anggota baru PMR 1) Memenuhi syarat keanggotaan 2) Mengisi formulir pendaftaran calon anggota PMR 3) Mengumpulkan Foto 3 x 4 dan 2 x 3 masing-masing 2 lembar, untuk formulir pendaftaran, Buku Induk Kelompok PMR, Buku system data based PMI Cabang, Piagam Orientasi, dan KTA 4) Bersedia dan mengikuti Orientasi d. Calon anggota PMR mengikuti orientasi kepalangmerahan 6. Orientasi kepalangmerahan a. Metode Metode orientasi ditetapkan dalam Kurikulum Standart Pelatihan untuk anggota dan pembina PMR b. Pelaksana Pelaksana orientasi adalah PMI Cabang dengan menugaskan Pelatih Bidang Kepalangmerahan sebagai fasilator c. Waktu pelaksanaan 1) Kelompok PMR mendaftarkan calon anggotanya kepada PMI Cabang 2) PMI Cabang melaksanakan orientasi sesuai dengan permintaan kelompok PMR d. Kurikulum, media, dan metode Sesuai dengan Standart Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR 7. Pelantikan Anggota dan Penetapan Nomor anggota a. Syarat Pelantikan Seorang calon anggota PMR dinyatakan berhak untuk mengikuti pelantikan dan dinyatakan secara resmi sebagai anggota PMR setelah mengikuti orientasi sesuai dengan kurikulum standart Pelatihan untuk anggota dan Pembina PMR. b. Pelaksana Pelantikan Pealntikan anggota baru PMR dilaksnakan oleh PMI Cabang bekerjasama dengan pihak Sekolah/Luar sekolah c. Penetapan Nomor Anggota 1) Nomor anggota diberikan oleh PMI Cabang 2) Penomoran anggota: Nomor kode daerah, nomor kode cabang, jenjang Mula/Madya/Wira, dan nomor urut pendaftaran anggota PMR 8. Pendataan a. PMI Cabang melakukan pendaftaran anggota baru dalam sebuah system data base PMR b. System data base anggota PMR sama dengan penomoran anggota B. PELATIHAN 1. Tujuan Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap anggota PMR sehingga dapat melaksanakan kegiatan sesuai Tri Bakti PMR 2. Sasaran a. Anggota PMR b. Pembina PMR c. Pelatih PMI 3. Jenis Pelatihan a. Untuk Anggota PMR 1) Orientasi Kepalangmerahan Orientasi untuk calon anggota PMR Orientasi ini dilaksanakan oleh Cabang dan diikuti oleh calon anggota sebagai syarat wajib seorang calon anggota PMR sebelum dilantik secara resmi sebagai seorang anggota PMR Materi Orientasi dititikberatkan pada materi kepalangmerahan dan pengenalan kegaiatan-kegiatan PMR 2) Pelatihan Rutin a) Pelatihan yang dilaksanakan secara rutin oleh kelompok PMR, minimal 1 x dalam 1 minggu, sesuai dengan program b) Diikuti oleh anggota PMR setelah dilantik menjadi anggota PMR c) Dilaksanakan dengan mengacu pada kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat, dengan materi: NO MATERI MULA MADYA WIRA 1. Kepalangmerahan 9 14 15 2. Pertolongan Pertama 10 15 22 3. Perawatan Keluarga 12 16 18 4. Kesehatan Remaja 8 8 8 5. Kesiapsiagaan Bencana 7 10 15 6. Kepemimpinan Kepalangmerahan 12 19 35 7. UKTD: Doras 0 0 4 TOTAL 58 82 117 d) Metode dan media pelatihan sesuai dengan Standart Pelatihan PMI e) Pelatih adalah Pelatih PMI yang ditugaskan oleh PMI Cabang, sesuai dengan kompetensinya b. Untuk Pembinaan PMR 1) Orientasi Pembina PMR berdasarkan kurikulum yang ditetapkan PMI Pusat 2) Calon Pembina PMR wajib mengikuti orientasi sebelum menjadi Pembina PMR 3) Orientasi Pembina PMR dilaksanakan oleh PMI Cabang c. Untuk Pelatih PMI 1) Pelatihan untuk Pelatih PMI terdiri dari Pelatihan Teknis Kepalangmerahan dan Pelatihan sesuai standart yang ditetapkan PMI pusat 2) Pelatih yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus berhak menjadi pelatih C. PENGEMBANGAN KAPASITAS 1. Pengembangan Kapasitas Pribadi a. Tujuan : Meningkatkan kualitas anggota PMR, Pembina PMR, Pelatih PMI, pegawai dan pengurus PMI yang membidangi PMR. b. Sasaran : a. Annggota PMR b. Pembina PMR c. Pelatih PMI d. Pegawai PMI yang membidangi PMR e. Pengurus PMI yang membidangi PMR c. Cara mengembangkan kapasitas : 1) Anggota PMR a) Pelatihan untuk anggota PMR b) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan sesuai Tri Bhakti PMR, baik ditingkat Kelompok PMR, PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal :pertukaran PMR, lomba, Jumbara tingkat Cabang, Daerah, atau Pusat). Jumbara disetiap tingkatan dilaksanakan minimal 1 x setiap periode kepengurusan. Untuk Tri Bhakti PMR, lihat bagian E. Tri Bhakti PMR c) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan d) Mendapakan penghargaan dari sekolah, PMI, atau lembaga lainnya. 2) Pembina PMR 1) Orientasi pembinaan PMR 2) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat, atau Internasional (misal : pelatihan, lokakarya) 3) Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI) 4) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya 5) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI atau lembaga lainnya. 3) Pelatih PMI 1) Pelatih teknis PMI, Pelatihan Pelatih, dan Pelatihan penyegaran. 2) Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pelatih (misal: pelatihan kepemimpinan) 3) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya) 4) Mendapatkan akses menerapkan hasil pelatihan dan lokakarya 5) Mendapatkan penghargaan dari sekolah, PMI atau lembaga lainnya 4) Pegawai yang membidangi pembinaan dan pengembangan PMR 1) Pelatihan pembinaan PMR 2) Pelatihan lain yang mendukung tugas sebagai pegawai yang membidangi PMR (Misal : Pelatihan Monitoring-Evaluasi, Proses Perencanaan Proyek, Kepemimpinan) 3) Diberi kesempatan mengikuti pelatihan teknis PMI dan Pelatihan Pelatih (untuk menjadi Pelatih PMI) 4) Mengikutsertakan dalam kegiatan kepalangmerahan ditingkat PMI Cabang, Daerah, Pusat atau Internasional (misal: pelatihan, lokakarya) 5) Mendapatkan penghargaan dari PMI atau lembaga lainnya 2. Pengembangan Kapasitas Organisasi a. Tujuan Meningkatkan kualitas kegiatan dan organisasi PMR b. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh masing-masing pihak : 1) Sekolah : 1. Berperan aktif dalam kegiatan PMI tingkat Cabang, Daerah, Pusat, Internasional 2. Memasukkan kegiatan pembinaan PMR kedalam program tahunan sekolah/luar sekolah 3. Sosialisasi dan publikasi 2) PMI Cabang : 1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan sekolah dan diknas/depag tingkat Kota/Kabupaten, organisasi non pemerintah 2) Menyelenggarakan kegiatan ditingkat Cabang, antara lain : jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan, kelompok PMR berprestasi 3) Memfasilitasi pembentukan forum komunikasi Pembina PMR 4) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan PMR di sekolah/luar sekolah 3) PMI Daerah : 1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan diknas/depag tingkat propinsi, organisasi non pemerintah 2) Menyelenggarakan kegiatan tingkat PMI Daerah, antara lain : jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan 3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan ditingkat Cabang 4) PMI Pusat 1) Advokasi, sosialisasi, kerja sama dengan diknas/depag tingkat Pusat, organisasi non pemerintah 2) Menyelenggarakan kegiatan tingkat Nasional, antara lain : jumbara, pelatihan, bakti masyarakat, kunjungan persahabatan, kelompok PMR berprestasi 3) Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan pembinaan dan pengembangan kegiatan ditingkat Daerah D.TRI BHAKTI PMR 1. Tri Bhakti PMR terdiri dari : a. Berbakti pada masyarakat b. Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan c. Mempererat persahabatan nasional dan internasional 2. Jenis kegiatan dalam Tri Bakti PMR a.I : a. PMR Mula Berbakti pada masyarakat Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan Mempererat persahabatan nasional dan internasional 1) Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga 1) Tahu cara gosok gigi, mencuci tangan dan kaki 2) Dapat melakukan Pertolongan Pertama untuk diri sendiri 3) Tahu makanan 4 sehat 5 sempurna 4) Dapat melakukan perawatan keluarga pada anggota keluarga 5) Tahu cara menyimapn obat - obatan ringan 6) Dapat melakukan 3 M (Menutup, Menguras, Mengubur) 7) Dapat melakukan kesiapsiagaan bencana 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari sekolah lain : • Saling berkunjung untuk latihan bersama • Saling berkirim surat atau album persahabatan • Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata kesehatan dilingkungannya untuk dirinya sendiri 8) Menengok teman yang 8) Melaksanakan kegiatan sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu Cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas pelayanan kesehatan disekolah b. PMR Madya Berbakti pada masyarakat Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan Mempererat persahabatan nasional dan internasional 1) Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang dan PMI Daerahnya 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 8) Menengok teman yang sakit 1) Dapat menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan 2) Mengenal obat-obatan ringan dan manfaatnya 3) Dapat melakukan pertolongan pertama kepada teman sebayanya 4) Dapat melakukan perawatan keluarga dirumah 5) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja 6) Dapat melakukan kesiapsiagaan bencana untuk dirinya sendiri dan keluarga 7) Melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan disekolah 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Cabang, atau organisasi remaja lain : • Saling berkunjung untuk latihan bersama • Saling berkirim surat atau album persahabatan • Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu Cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya 13) Melaksanakan kunjungan sosial, a.I. ke runah sakit, panti jompo, panti asuhan 14) Pernah menyumbang tenaga/meteri kepada korban bencana 15) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah dan keluarga 16) Melaksanakn lomba lingkungan sekolah sehat b. PMR Wira Berbakti pada masyarakat Mempertinggi keterampilan dan memelihara kebersihan dan kesehatan Mempererat persahabatan nasional dan internasional 1) Dapat menyanyikan lagu Mars PMI dan Bakti Remaja 2) Dapat membuat bagan struktur organisasi PMR 3) Tahu alamat PMI Cabang, PMI Daerah serta Markas Pusat PMI 4) Tahu susunan pengurus PMI Cabang dan PMI Daerah serta 1) Menjadi Pelatih Remaja Sebaya 2) Dapat menjaga kebersihan, kesehatan diri dan keluarga, serta kerindangan lingkungan 3) Mengenal obat-obatan ringan dan manfaatnya 4) Dapat melakukan pertolongan pertama kepada kepada keluarga 1) Menjalin persahabatan dengan anggota PMR dari PMI Cabang, atau organisasi remaja lain : • Saling berkunjung untuk latihan bersama • Saling berkirim surat atau album persahabatan PMI Pusat dan teman sebayanya 5) Tahu kegiatan dan tanda pengenal PMR 6) Tahu tempat puskesmas, rumah sakit, bidan, dan dokter dilingkungannya 7) Tahu cara menghubungi tenaga kesehatan dilingkungannya 5) Dapat melakukan perawatan keluarga di rumah 6) Mengikuti kegiatan kesehatan remaja 7) Dapat melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat • Berkirim hasil kerajinan daerah, informasi pariwisata 8) Menengok teman yang 8) Melaksanakan kegiatan sakit 9) Membantu orang tua menyelesaikan pekerjaan rumah 10) Tahu alamat rumah sendiri 11) Tahu Cara menjaga kebersihan lingkungan 12) Pernah ikut gotong royong membersihkan tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, puskesmas dan lingkungan tempat tinggalnya 13) Pernah menyumbang tenaga/materi kepada korban bencana 14) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah dan keluarga 15) Melaksanakan lomba lingkungan sekolah sehat 16) Melaksanakan kunjungan sosial 17) Membantu tugas-tugas UTDC dalam kegiatan sosialisasi dan motivasi donor darah siswa 18) Menjadi donor darah siswa pelayanan kesehatan di sekolah 19) Membantu kegiatan posyandu diwilayahnya 20) Melaksanakan kegiatan bakti masyarakat, misal sosialisasi pencegahan penyakit/bencana dilingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat 3. Pelaksana Tri Bhakti PMR : Anggota PMR, yang difasilitasi oleh Pembina PMR, Pelatih PMI, dan PMI disemua tingkatan (Cabang, Daerah, Pusat). 4. Pelaksanaan Tri Bhakti PMR : a.Kegiatan Tri Bhakti PMR dilakukan sesuai program kelompok PMR, yang terintegrasi dengan bidang Pelayanan Sosial dan Kesehatan, serta Manajemen Bencana. b.Kegiatan Tri Bhakti PMR dapat diselenggarakan oleh kelompok PMR, PMI Cabang c. Pelaksanaan Tri Bhakti PMR ditingkat Pusat, harus melibatkan PMI Daerah dan Cabang d.Anggota PMR yang telah mengikuti Tri Bhakti PMR, diberikan lencana Kelompok PMR yang telah melaksanakan program Tri Bhakti PMR, diberikan tanda penghargaan. BAB V MONITORING, EVALUASI, PENDATAAN DAN PELAPORAN A. MONITORING DAN EVALUASI Monitoring dan evaluasi diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pembinaan PMR, melalui sebuah kerangka hubungan yang jelas antara hal yanng telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan dan masukan-masukan yang ada serta harapan kedepan. Tujuan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembinaan PMR secara umum adalah pengukuran dan penilaian kinerja pembinaan, sehingga dapat mencapai hasil yang diharapkan baik secara kualitas dan kuantitas dengan efektif. Pada dasarnya fokus dari monitoring dan evaluasi adalah masukan dan proses pelaksanaan sekaligus kontribusi faktor-faktor terkait terhadap hasil pembinaan secara kualitas dan kuantitas, kerjasama, proses pengambilan keputusan dan kebijakan, advokasi dan koordinasi. 1. Monitoring a. Pengertian 1) Monitoring adalah penilaian yang terus menerus terhadap fungsi kegiatan-kegiatan program di dalam hal jadwal pelaksanaan dan penggunaan input/masukan oleh kelompok sasaran berkaitan dengan harapan-harapan yang telah direncanakan. 2) Monitoring merupakan kegiatan program yang terintegrasi, bagian penting dari praktek manajemen yang baik dan karena itu merupakan bagian yang integral dari manajemen sehari-hari (Casely & Kumar 1987) 3) Monitoring dapat di definisikan sebagai suatu proses mengukur, mencatat, mengumpulkan, memproses dan mengkomunikasikan informasi untuk membantu pengambilan keputusan menajemen program/proyek (Calyton & Petry 1983) 4) Monitoring adalah mekanisme yang sudah menyatu untuk memeriksa yang sudah untuk memeriksa bahwa semua "berjalan untuk direncanakan" dan memberi kesempatan agar penyesuaian dapat dilakukan secara metodologis (Oxfam 1995) 5) Monitoring adalah penilaian yang sistematis dan terus menerus terhadap kemajuan suatu pekerjaan (SCF 1995) b. Monitoring yang baik 1) Monitoring yang baik dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan instansi terkait dan fokus pada perkembangan pencapaian tujuan. 2) Monitoring pada pembinaan PMR sebaiknya bukan hanya sekedar melihat bagaimana pelaksanaan pembinaan, namun juga perkembangan pembinnaan, program pembinaan dan kerjasama. Dalam hal ini monitoring memiliki fungsi yang sangat penting dalam pengambilan keputusan dan kebijakan, pembelajaran dan sebagai bahan evaluasi 3) Monitoring yang baik juga tergantung pada kualitas perencanaan pembinaan 4) Monitoring yang baik menuntut kunjungan secara barkala di dukung dengan analisis perkembangan dan laporan c. Waktu Monitoring Monitoring dapat dilakukan kapan saja baik secara formal maupun informal yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Monitoring merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam keseluruhan tahapan manajemen pembinaan. Minimal monitoring dilakukan pada saat proses penyusunan renacana, pelaksanaan pembinaan dan proses penyusunan laporan. d. Pelaksanaan Pelaksanaan monitoring adalah 1) Penanggung jawab PMR, Pembina PMR, Pelatih PMI 2) Staf PMI yang mebidangi pada semua tingkatan (Cabang, Daerah dan Pusat) 3) Pengurus PMI pada semua tingkatan (Cabang, Daerah dan Pusat) 4) Instansi/pihak terkait lainnya Monitoring pembinaan PMR dapat dilakukan secara individu maupun berkelompok. Dalam hal ini tiap individu memiliki kewajiban untuk memastikan tiap komponen-komponen diatas menjalankan monitoring pembinaan PMR. e. Bagaimana melakukan Monitoring 1) Pastikan bahwa pelaksana monitoring pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami rencana strategi dan rencana kerja tahunan dan atau 5 tahunan pembinaan PMR baik tingkat pusat, daerah maupun cabang. 2) Pastikan bahwa pelaksana monitoring pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami panduan pembinaan PMR 3) Susunlah kerangka acuan pelaksanaan monitoring, tetapkan hasil yang diharapkan, rumuskan system dan metode monitoring yang sesuai beserta perlengkapannya, pelaksana dan jadwal pelaksanaan dan strategi monitoring berkala. 4) Lakukan kunjungan berkala sebagaimana direncanakan 5) Lakukan pencatatan terhadap perkembangan, kendala dan pencapaian target dibandingkan dengan rencana pembinaan PMR dan kerangka waktu yang telah ditentukan 6) Jika ditemukan kendala dan atau penyimpangan lakukan penggalian dan pencarian data sebagai penunjang, lakukan tindakan pemecahan masalah dan kendala, pastikan pembinaan kembali ke jalur pembinaan sebagimana telah ditentukan 7) Penyusunan laporan monitoring 8) Informasikan kepada pihak manajemen dan pengambil kebijakan untuk tindak lanjut. f. Alat dan Metode Monitoring 1) Alat Monitoring a) Kerangka Acuan/Rencana kerja b) Laporan perkembangan kegiatan (laporan situasi) c) Laporan kegiatan, semester, tahunan dan atau 5 tahunan d) Dokumetasi kegiatan e) Data based keanggotaan 2) Metode Monitoring a) Penyampaian laporan - dokumentasikan dan koordinasi rutin b) Kunjungan lapangan berkala c) Pengamatan kerja sehari-hari melalui Kunjungan mendadak (spot chek) d) Assesment eksternal e) Wawancara f) Diskusi kelompok g) Survey pengumpulan data dan perbandingan kondisi sebelum dan sesudah intervensi h) Pengamatan Kinerja 2.Evaluasi a. Pengertian 1) Evaluasi adalah penilaian berkala tehadap relevansi, penampilan, efisiensi dan dampak dari program/proyek di dalam konteks tujuan yang sudah ditetapkan. Evaluasi biasanya menggunakan perbandingan yang membutuhkan informasi dari luar program/proyek-tentang waktu, daerah atau populasi (Casely & Kumar) 2) Evaluasi adalah penilaian pada waktu tertentu terhadap dampak dari sebuah pekerjaan dan sejauh mana tujuan yang sudah ditetapkan telah dicapai (SCF 1995) b. Waktu Evaluasi dapat dilakukan kapan saja baik secara formal maupun informal yang dilakukan secara berkala dan berkesinambungan. Sebagaimana monitoring, evaluasi merupakan kegiatan yang terintegrasi dalam keseluruhan tahapan manajemen pembinaan, dilakukan pada saat proses penyusunan rencana, pelaksanaan pembinaan dan pasca Pembinaan. c. Pelaksana 1) Kelompok PMR (Anggota, Pembina dan Sekolah) 2) Pembina PMR 3) PMI Cabang 4) PMI Daerah 5) PMI Pusat d. Alat dan Methode Evaluasi e. Bagaimana melakukan evaluasi f. Persiapan Evaluasi Untuk melaksanakan evaluasi yang terstruktur dan terdokumentasi diperlukan pengalokasian waktu dan pemikiran untuk persiapan. Hal ini dikarenakan tujuannya bukan semata - mata untuk evaluasi jalannya pembinaan melainkan lebih pada prioritas hasil pembinaan. 1) Pastikan bahwa pelaksana evaluasi pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami rencana strategi dan rencana kerja tahunan dan atau 5 tahunan pembinaan PMR baik tingkat pusat, daerah maupun cabang. 2) Pastikan bahwa pelaksana evaluasi pembinaan PMR telah membaca, mengerti dan memahami panduan pembinaan PMR. 3) Tentukan sasaran evaluasi. Pada dasarnya sasaran evaluasi pembinaan PMR adalah sebagai berikut : a) Pencapaian Tujuan Apakah Tujuan yang ditetapkan telah tercapai dan jika tidak, apakah ada perkembangan- perubahan dari kondisi awal, sekaligus dilakukan analisa mengapa tidak tercapai dan alternatif solusi pencapaian lebih baik. b) Faktor-faktor penunjang dan penghambat Faktor-faktor penunjang dan penghambat apa saja yang dihadapi selama pembinaan yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan, sebagai bahan analisa pemecahan hambatan dan penguatan faktor penunjang. c) Kontribusi PMI dan pihak terkait dalam pencapaian tujuan d) Strategi kerjasama dan dukungan dengan pihak terkait 4) Susunlah kerangka acuan pelaksanaan evaluasi, tetapkan tujuan/hasil yang diharapkan, rumuskan system dan metode evaluasi yang sesuai beserta perlengkapannya, dan strategi monitoring 5) Pengorganisasian Dokumen yang dibutuhkan 6) Pembentukan Pelaksanaan Evaluasi 7) Pelaksanaan Evaluasi 1) Pelibatan pihak terkait 2) Pengumpulan dan analisa data Kunjungan untuk melihat hasil pembinaan kualitatif dan kuantitatif 3) Umpan Balik dan pemecahan masalah 4) Penyusunan Laporan Evaluasi 5) Tindak Lanjut 3.Sasaran dan aspek Monitoring - Evaluasi a. Sasaran Monitoring – Evaluasi 1) Pelaksanaan Pembinaan 2) Dampak/pengaruh/manfaat kegiatan dan pembinaan 3) Perkembangan pencapaian tujuan kegiatan dan Pembinaan PMR 4) Kontribusi faktor-faktor terkait terhadap pencapaian tujuan Pembinaan PMR 5) Kontribusi PMI dalam usaha pencapaian tujuan kegiatan dan pembinaan PMR 6) Strategi kerjasama dengan pihak terkait b. Aspek Monitoring – Evaluasi 1) Rencana Kegiatan awal 2) Apakah tujuan kegiatan dan pembinaan PMR secara kuantitas dan kualitas yang diharapkan telah tercapai 3) Apakah Indicator keberhasilan yang ditetapkan tercapai 4) Apakah kegiatan dan pembinaan PMR yang dilakukan telah memberi manfaat 5) Apakah muncul perubahan terhadap pengembangan karakter 6) Strategi kerjasama dan dukungan dengan pihak terkait 7) Apakah ada hal-hal lain baik berupa hambatan atau kondisi yang mengakibatkan harus dirubahnya rencana kegiatan dan atau pembinaan PMR 8) Rencana anggaran, apakah penetapan rencana angaran sudah tepat dan pengeluaran sesuai dengan perencanaan c. Alur monitoring – evaluasi B. PENDATAAN 1. Tujuan : a. mengetahui jumlah anggota PMR b. mengetahui identitas anggota PMR 2. Proses sedang dikembangkan oleh tim IT PMI Pusat, terintegrasi dengan bidang lain C. PELAPORAN 1. Tujuan dan manfaat laporan a. Bentuk Pertanggungjawaban tertulis secara naratif dan keuangan b. Informasi atas kualitas pelaksanaan kegiatan c. Bahan Informasi Monitoring evaluasi terkait kinerja manajemen, operasional serta proses informasi dan koordinasi pihak-pihak terkait d. Bahan perbaikan kualitas kegiatan dan kinerja e. Bahan pengambilan keputusan 2. Jenis Laporan a. Jenis Perkembangan 1) Kwartal (per 3 bulan) 2) Laporan Semester 3) Laporan Tahunan b. Laporan Kegiatan 3. Bentuk Laporan a. Naratif b. Finansial 4. Pelaksana a. PMI Pusat b. PMI Daerah c. PMI Cabang d. Kelompok PMR 5. Isi Laporan a. Pendahuluan b. Tujuan umum dan khusus c. Proses pelaksanaan kegiatan/program/proyek (sebelum-selama), proses termasuk hambatan yang dihadapi d. Hasil yang diharapkan e. Rekomendasi tindak lanjut (setelah kegiatan/program/proyek) f. Pelaksana g. Anggaran 6. Waktu a. Laporan Perkembangan 1) Laporan Kuartal : pertiga bulan 2) Laporan Semester : per enam bulan 3) Laporan tahunan : per tahun b. Laporan Kegiatan : dengan tujuan untuk memudahkan proses tindak lanjut hendaknya laporan kegiatan disampaikan maksimal 1 bulan setelah tanggal pelaksanaan kegiatan 7. Alur Pelaporan BAB VI ATRIBUT PMR A. SERAGAM Terdiri dari 2 macam seragam : 1. Seragam Harian a) Pakaian seragam sekolah, yang diberi kelengkapan atribut b) Digunakan oleh anggota PMR Kelompok Sekolah 2. Seragam Lapangan a) Pakaian seragam lapangan berupa kaos berlambang PMI dan bertuliskan "Palang Merah Remaja" di bagian punggung b) Pakaian yang digunakan oleh anggota PMR kelompok Sekolah dan Luar Sekolah B. LENCANA 1. Bertujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas peran serta anggota PMR dalam kegiatan Tri Bakti PMR 2. X diberikan kepada seorang anggota PMR yang telah melaksanakan Tri Bakti PMR minimal 1 tahun 3. Dipakai pada dada sebelah kiri/diatas saku kiri baju pakaian seragam PMR 4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang. C. BADGE 1. Dibuat dari kain dengan disablon atau dibordir. Warna dasar sesuai pada warna jenjang PMR: Mula berwarna hijau, Madya berwarna biru, Wira berwarna kuning 2. Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dilengan kiri pada pakaian seragam PMR. Dapat juga dikenakan pada jas untuk acara-acara tertentu D. TANDA LOKASI Dipakai sebagai tanda pengenal wilayah kota/kabupaten dan kelompok PMR yang bersangkutan, dijahit pada lengan kanan atas pakaian seragam PMR E. TANDA JENJANG 1. Disebut kalung leher (slayer), dibuat dari kain dengan warna dasar sesuai pada warna jejang PMR : Mula berwarna hijau, Mdya berwarna biru, Wira berwarna kuning 2. Dipakai sebagai tanda pengenal jenjang Mula, Madya, Wira. Dikalungkan dileher dan diikat dengan ring F. TOPI 1. Dibuat dari kain katun berwarna biru untuk seluruh jenjang anggota PMR 2. Dipakai sebagai tanda pengenal PMR dan juga sebagai tutup kepala pada saat berada diluar ruangan misal : upacara, latihan, dan kegiatan lainnya G. TANDA KECAKAPAN 1. Tujuan memberikan penghargaan dan pengakuan atas kemampuan dan pengabdian anggota PMR dalam melaksanakan kegiatan kepalangmerahan. 2. Bentuk : a) h diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Pertolongan Pertama, Perawatan Keluarga, dan Pengetahuan Dasar Bencana b) i diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Kepemimpinan dan Kepalangmerahan c) j diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus pelatihan Kesehatan Remaja d) k diberikan kepada anggota PMR yang telah mengikuti dan lulus materi Usaha Kesehatan Transfusi Darah : Donor darah siswa 3. Dipakai pada dada sebelah kiri/ diatas saku kiri baju pakaian seragam PMR 4. Anggota PMR yang berhak menerima lencana diusulkan oleh kelompok PMR, dan ditetapkan oleh PMI Cabang H. SERTIFIKAT PENGHARGAAN Kelompok PMR Sekolah dan Luar Sekolah yang telah melakukan pembinaan dan pengembangan kegiatan Tri Bakti PMR minimal 1 Tahun, diberi sertifikat penghargaan oleh PMI BAB VIII PENUTUP Buku ini merupakan pedoman bagi pengurus, pegawai PMI, pelatih PMI, dan Pembina PMR dalam mengembangkan pembinaan PMR disekolah maupun luar sekolah. Titik berat pembentukan PMR di sekolah dan luar sekolah adalah pembentukan karakter generasi muda dan kaderisasi dilingkungan PMI. Keberhasilan pembentukan dan pengembangan PMR disekolah dan luar sekolah mempunyai nilai strategis dalam pengembangan organisasi PMI dimasa yang akan datang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar